Organisasi merupakan suatu wadah yang terdiri dari beberapa orang untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi tentunya berbeda dengan komunitas, meskipun sama-sama berisi suatu perkumpulan, organisasi mempunyai Peraturan Organisasi (PO) yang sifatnya resmi (legal).
Hal diatas juga dimiliki oleh Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang mana mempunyai Peraturan Organisasi dan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang merupakan pedoman jalannya organisasi dalam mencapai tujuannya.
Hal tersebut ditanyakan oleh salah satu Anggota Rayon Avicenna Sahabati Nur Latifah dalam Kajian PO dan AD/ART di acara Anjangsana Rayon yang ke-4 di kediaman Sahabati Lina Sintiya Maskuning Wetan, Bondowoso (29/12/2020).
"Mengapa di PMII ini masih ada yang namanya PO dan AD/ART?" Tanya Sahabati Nur Latifah.
Sahabati Wilda Nur Azizah selaku pemateri dalam anjangsana tersebut menjawab bahwasanya PO dan AD/ART merupakan buku pedoman yang berisi petunjuk dalam menjalankan roda organisasi dalam mencapai tujuannya.
"PO dan AD/ART bisa diibaratkan sama dengan Kitab Al Qur'an ummat Islam, karena PO dan AD/ART berfungsi sebagai pedoman warga pergerakan dalam berorganisasi, jadi PO dan AD/ART adalah kitabnya PMII" Paparnya.
Sahabat Furqon yang mewakili Ketua Rayon Avicenna dalam sambutannya menyampaikan rasa senang dan terimakasihnya karena segenap pengurus dan anggota masih tetap intens menghadiri setiap kegiatan yang diadakan.
"Tetap semangat dan selalu jaga kekompakan kalian ketika berproses di PMII, baik di kegiatan formal maupun non formal" Tegasnya.
Selain itu dalam rangka Revitalisasi Kepengurusan dan Anggota Menuju Kejayaan Rayon Avicenna Sahabat Furqon menyampaikan bahwa antar pengurus dan anggota harus mempunyai sifat sama-sama terbuka ketika terdapat hal atau masalah yang harus diselesaikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar