Dewasa ini berkembangnya teknologi, ekonomi, dan basis pendidikan semakin pesat, dengan adanya hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan misalnya sudah diciptakan oleh negara maju yang mulai berkembang diatas peradaban pendidikan di Nusantara pada waktu itu. Atas dasar-dasar ilmu pendidikan sebagai sarana pendukung untuk pendidikan dan dan peserta didik, tidak hanya itu para intelek muda semakin berjerih payah dalam mengembangkan dan berlomba-lomba untuk menciptakan aplikasi sebagai pendukung jalannya pendidikan. Tentu sudah kita ketahui di era Pandemi COVID-19 memang banyak membuat kerusuhan di berbagai bidang mulai dari sektor ekonomi, pertanian, industri, dan pendidikan di dunia khususnya di tanah air ini.
Namun, dari semua hal tersebut dapatkah kita menjadikan era ini sebagai zaman Reformasi. Dalam segi pendidikan misalnya sangat menimbulkan kesan yang sang negatif dan positif pula, memang tujuan pemerintah dalam hal mengantisipasi penyebaran Rantai penyebaran virus Corona ini sangatlah baik. Dengan mengeluarkan peraturan baru agar semua masyarakat dapat disiplin dalam mengedepankan kesehatan bersama secara umum. Berbagai semi pembelajaran yang dikembangkan oleh civitas pendidikan dari sekolah dasar, menengah pertama, menengah atas dan perguruan tinggi mogok total.
Jika kita melihat problem solving yang sekarang terjadi, membuat para pendidik dan peserta didik dalam proses pembelajaran tidak langsung berjalan dengan sempurna. Dengan berbagai kendala yang membuat para peserta didik tidak konsisten dalam sistem pembelajaran di kelas online. Secara tidak langsung para peserta didik tertinggal dalam hal pengayoman dari pendidik, sungguh suatu hal yang sangat membingungkan. Memang pendidikan di zaman lampau sangat kurang tersentuh dari teknologi informasi seperti sekarang.
Namun jika kita telaah lebih jauh, dengan adanya pendidikan yang secara harfiah memang berasal dari suatu bentuk rasa cinta dari pendidik terhadap perserta didik. Tidak dipungkiri lagi, toh meskipun zaman perkembangan pendidikan era kerajaan Hindu, bhudda, dan Islam, sampai pada tahun 30-90 an memang sangat telaten dalam mengembangkan potensi, minat, bakat, dan kualitas yang sudah ditanamkan sejak dini.
Sistem pendidikan semenjak periode awal berkembangnya agama Hindu-Budha di Indonesia sepenuhnya sudah bermuatan keagamaan. Pelaksanaan pendidikan keagamaan Hindu-Budha berada di padepokan-padepokan. Ajaran Hindu-Budha ini memberikan corak praktik pendidikan di zaman kerajaan-kerajaan Hindu dan Budha di Kerajaan Kutai (Pulau Kalimantan), Kerajaan Tarumanegara hingga Majapahit (Pulau Jawa), Kerajaan Sriwijaya (Pulau Bali dan Sumatera). Kaum Brahmana pada masa Hindu-Budha merupakan kaum yang menyelenggarakan pendidikan dan pelajaran. Maka perlu diketahui bahwa sistem kasta yang diterapkan di Indonesia tidak terlalu keras seperti sistem kasta yang ada di India.
Adapun beberapa materi-materi yang dipelajari ketika pendidikan keagamaan Hindu-Budha berlangsung, yaitu teologi (ilmu agama), bahasa dan sastra (ilmu kecakapan), ilmu-ilmu kemasyarakatan (ilmu sosial), ilmu-ilmu eksakta (ilmu perbintangan), ilmu pasti yaitu (perhitungan waktu, seni bangunan, seni rupa), dsb.
Beralih pada tahun 1500-an awal mula masuk pendidikan Islam ke Nusantara, ajaran agama Islam awal berkembang di kawasan pantai pesisir, sementara ajaran agama Hindu masih kurang dalam sentuhan ajaran perkembangan pendidikan dikarenakan berada di kawasan pedalaman.
Kerajaan Samudra Pasai (1297) di Indonesia menjadi kerajaan Islam yang pertama lebih tepatnya di Aceh. Jauh sebelum Kerajaan Samudra Pasai berdiri pengaruh ajaran Islam sudah masuk terlebih dahulu ke Indonesia. Di daerah jawa dibuktikan dengan adanya batu nisan seorang wanita bernama Fatimah binti Maimun pada tahun 476 H (1082 M) di Leran, dekat Gresik Jawa Timur. Pada masa Pra-kolonial, pendidikan agama Islam berbentuk pendidikan di pesantren, pendidikan di musholla/langgar dan pendidikan di madrasah.
Pertama, Pendidikan di Musholla/langgar dilaksanakan secara sederhana dengan binaan guru ngaji yang memiliki status dibawah kyai, materi yang diajarkan adalah cara membaca Al-Qur’an memahami Fiqih Dasar.
Kedua, Pendidikan di pesantren memiliki sistem pendidikan pemondokan sederhana, materi pembelajaran bersifat khusus (keagamaan). Penghormatan tertinggi kepada Kiyai, tidak ada gaji untuk guru karena memotivasi santri semata-mata karena Allah SWT., dan santri datang untuk menuntut ilmu secara sukarela.
Ketiga, pendidikan di madrasah memiliki sistem pendidikan yang mengajarkan ilmu agama dan ilmu pengetahuan seperti astronomi (ilmu falak), dan ilmu pengobatan. Dari ketiga sistem pendidikan Islam tersebut tetap bertahan sejak datangnya kolonial Belanda hingga saat ini.
Dari sejarah historis perkembangan pendidikan dari massa kemasa dapat kita pahami bahwasanya sistem pendidikan nasional yang makin berkembang tentunya dapat kita cermati secara independen dan kritis. Dari berbagai hal diatas tak dapat dipisahkan dari yang namanya pengarahan dan ayoman dari orang tua serta guru dalam menggembleng perserta didik agar berkembang menjadi penerus bangsa yang kreatif, inovatif, produktif dan berprestasi untuk membawa bangsa ini ke masa depan yang lebih baik.
Penulis
Abdul Wafi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar